Minggu, 28 November 2010

PROSES KEPERAWATAN JIWA


Nursing Process in Psychiatric Nursing
Mrs. Jyoti Beck, RN, RM,DPN RINPAS, Ranchi, India
This page was last updated on 28/7/2010
  • The nursing process is an interactive, problem-solving process. It is systematic and individualized way to achieve outcome of nursing care.
  • The nursing process respects the individual’s autonomy and freedom to make decisions and be involved in nursing care.
  • The nursing process is accepted by the nursing profession as a standard
    for providing ongoing nursing care that is adapted to individual client needs.
  • The nurse and the patient emerge as partner in a relationship built on trust and directed toward maximising the patient’s strengths, maintaining integrity, and promoting adaptive response to stress.
  • In dealing with psychiatric patients, the nursing process can present unique challenges.
  • Emotional problems may be vague, not visible like many physiological disruptions.
  • Emotional problems can also show different symptoms and arise from a number of causes. Similarly, past events may lead to very different form of present behaviours. Many psychiatric patients are unable to describe their problems.
  • They may be highly withdrawn, highly anxious, ,or out of touch with reality.
  • Their ability to participate in the problem solving process may also be limited if they see themselves as powerless.
Nursing process aims at individualized care to the patient and the care is adapted to patient’s unique needs. Nursing process the following

Sabtu, 20 November 2010

MEMPRIHATINKAN, PERAWAT SALAH SATU TENAGA KESEHATAN YANG BELUM MEMILIKI STANDAR PROFESI


Sungguh-sungguh memprihatinkan, perawat sebagai profesi yang telah diakui sejak tahun 1970-an, dan merupakan salah satu profesi yang memiliki anggota mencapai jutaan orang di Indonesia ternyata belum memiliki Standar Profesi bahkan telah tertinggal oleh tenaga kesehatan lain yang tergolong muda dan sangat sedikit jumlahnya di Indonesia seperti okupasi terapi, terapi wicara, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan , dan Refraksionis Optician, dan lain-lain.
Perawat menurut PP no 30 tahun 1996 diakui sebagai salah satu tenaga kesehatan, dan menurut Undang-undang Republik Indonesia tahun 2009 tentang Kesehatan pada Pasal 24 menyebutkan bahwa tenaga kesehatan harus memenuhi ketentuan kode etik, standar profesi, hak pengguna pelayanan kesehatan, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional.

Selasa, 16 November 2010

FORMASI CPNS PERAWAT TAHUN 2011 MASIH SANGAT BANYAK


Formasi Perawat masih mendominasi CPNS 2010 ini jika dibandingkan dengan jenis tenaga kesehatan lainnya. Bahkan pada tahun ini beberapa daerah juga telah membuka formasi untuk S1 keperawatan + profesi Ners dan perawat dengan keahlian tertentu seperti perawat bedah dan anesthesi. Namun mungkin anda sudah tidak akan menjumpai for masi untuk SPK, karena hamper semua formasi adalah berlatar belakang pendidikan Diploma, Sarjana dan Paska Sarjana.
Berikut adalah beberapa formasi tenaga kesehatan di Pemprov Jawa Tengan dan Kabupaten/Kota se eks-karisidenan Surakarta.

Senin, 15 November 2010

INFORMASI CPNS JATENG 2010

Anda mungkin mengalami kesulitan untuk membuka atau mencari informasi, formasi, dan pendaftaran CPNS 2010 di provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota se jawa tengah seperti Surakarta, Klaten, Sragen, Karanganyar, dan sebagainya, saya akan mekmbantu anda secara gratis dan mudah, buka aja link berikut anda akan masuk ke pendaftaran CPNS Jateng.

http://cpns.jatengprov.go.id/pages

atau melalui : http://www.jatengprov.go.id/

silahkan anda coba.. atau pada link yang ada pada Blog ini (kiri bawah).

Setelah anda berhasil membuka halaman tersebut, silahkan anda pilih sesuai kriteria yang anda cari..
Wassalam.. smg bermanfaat.

Sabtu, 13 November 2010

Panduan Ibadah Qurban

Panduan Ibadah Qurban
Hewan yang disukai dan lebih utama untuk diqurbankan
Hendaknya hewan yang diqurbankan adalah hewan yang gemuk dan sempurna. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala yang artinya, “…barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah maka sesungguhnya itu adalah berasal dari ketakwaan hati.” (Qs. Al Hajj: 32) Berdasarkan ayat ini Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan bahwa orang yang berqurban disunnahkan untuk memilih hewan qurban yang besar dan gemuk. Abu Umamah bin Sahl mengatakan, “Dahulu kami di Madinah biasa memilih hewan yang gemuk dalam berqurban. Dan memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berqurban dengan hewan yang gemuk-gemuk.” (HR. Bukhari secara mu’allaq namun disampaikan dengan kalimat tegas dan disambungkan sanadnya oleh Abu Nu’aim dalam Al Mustakhraj, sanadnya hasan)